Ubah Status Pencairan Cek / Bg Hutang
Cek merupakan surat perintah tidak bersyarat dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk membayar suatu jumlah tertentu pada saat ditunjukan. Sedangkan bilyet giro (bg) adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada rekening pemegang yang disebutkan namanya. Status pembayaran cek / bg hutang akan tercatat pada form Status Pembayaran Cek / Bg Hutang.
Membuka dan menyimpan form Status Cek / Bg Hutang
-
Buka tab Pembelian >>> Ubah Status Cek / Bg . Maka akan tampil jendela form dari Status Pembayarn BG / Cek Hutang.
-
Anda dapat memberikan status lnas pada no transaksi yang menggunakan cara bayar cek / bg caranya adalah mengecek kolom lunas.
- Setelah itu simpan data dengan klik tombol " Simpan " lakukan penyimpanan maka data status pembayaran yang tercentang akan hilang. Apabila hendak membuat laporan cetak terlebih dahulu kemudian simpan.
- Anda dapat membatalkan aksi dengan klik tombol " Tutup ".
Pencarian data pada form Status Pembayaran BG / Cek Hutang.
Anda dapat melakukan pencarian pada form Status Pembayaran cek / bg , lakukan filtering pada supplier atau pada normor transaksi pembayaran hutang atau nomor cek /bg , kemudian klik tombol " Pencarian " untuk melakukan pencarian data.
Melihat dan mencetak laporan Status Pembayaran BG / Cek Hutang.
Untuk melihat dan mencetak laporan anda bisa lakukan dengan cara klik tombol " Cetak " kemudian akan tampil laporan Status Pembayaran BG / Cek Hutang.